Salah satu faktor utama penyebab pengajuan KUR BSI 2025 ditolak adalah ketidaklengkapan legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang semangat mengajukan pinjaman namun belum memiliki dokumen usaha resmi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan atau kecamatan.
Bank memerlukan dokumen legal ini bukan hanya sebagai formalitas, tapi sebagai tolak ukur keseriusan, keberlangsungan usaha, serta dasar untuk menilai risiko kredit.
“Tanpa dokumen yang sah, bank kesulitan melakukan verifikasi dan penilaian risiko, meski usaha Anda sudah berjalan dengan baik secara nyata,” tulis penjelasan dalam laman resmi perbankan.
Legalitas yang kurang lengkap membuat sistem perbankan secara otomatis menolak aplikasi karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi yang mendasar. Ini berlaku bahkan untuk pinjaman yang tergolong mikro sekalipun.