Danantara Instruksikan Penundaan RUPS BUMN, Wijaya Karya: Tidak Ada Dampak pada Perusahaan Terbuka
- Sabtu, 10 Mei 2025

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengonfirmasi bahwa instruksi dari Danantara Indonesia untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya berlaku untuk anak usaha nonpublik, dan tidak akan berdampak pada entitas yang telah menjadi perusahaan terbuka. Keputusan ini menjadi sorotan setelah Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nonpublik untuk menunda proses RUPS hingga mendapatkan kajian dan evaluasi secara menyeluruh.
Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk anak usaha nonpublik dan tidak berpengaruh pada kegiatan perusahaan induk atau entitas yang terdaftar di pasar saham. "Kebetulan, untuk anak usaha kami, aturan ini berlaku bagi yang nonpublik. Jadi kalau yang sudah publik, tidak ada masalah," ujarnya di Jakarta.
Instruksi Penundaan RUPS untuk BUMN Nonpublik
Baca Juga
Kebijakan penundaan RUPS yang dikeluarkan oleh Danantara Indonesia ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan kajian dan evaluasi lebih mendalam terkait dengan pengelolaan BUMN, khususnya yang tidak terdaftar di pasar modal. Roeslani, selaku Kepala BPI Danantara, mengingatkan pentingnya keputusan yang hati-hati dalam menghadapi RUPS, terlebih bagi perusahaan yang belum terbuka bagi publik.
Namun, untuk perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham atau yang sudah memiliki status perusahaan terbuka, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), kebijakan tersebut tidak berlaku. Hal ini disebabkan oleh regulasi pasar modal yang mengharuskan RUPS untuk dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, agar hak-hak pemegang saham dapat terlaksana dengan baik.
Dampak Terbatas pada Anak Usaha Nonpublik
Meskipun instruksi tersebut tidak mengganggu RUPS perusahaan induk, WIKA tetap mematuhi arahan yang diberikan kepada anak usaha nonpublik mereka. Dengan kata lain, RUPS yang akan dilaksanakan untuk perusahaan anak yang tidak terdaftar di pasar modal harus ditunda hingga evaluasi lebih lanjut dari pihak Danantara selesai dilakukan. "Kami menghormati arahan tersebut, namun untuk perusahaan yang sudah terbuka di pasar modal, proses RUPS tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Mahendra Vijaya.
Hal ini menegaskan bahwa WIKA, sebagai perusahaan publik, tetap melanjutkan rencana korporasi mereka tanpa terganggu oleh kebijakan penundaan yang hanya berlaku untuk anak perusahaan nonpublik. Dalam hal ini, perusahaan yang sudah berstatus publik akan tetap menjalankan RUPS mereka tanpa harus menunggu keputusan dari Danantara, yang berperan sebagai pemegang saham mayoritas di beberapa entitas yang ada di bawah naungan BUMN.
Divestasi dan Evaluasi oleh Danantara
Selain itu, Mahendra juga menambahkan bahwa terkait dengan rencana aksi divestasi yang sempat disinggung sebelumnya, pihak Wijaya Karya tetap akan menunggu evaluasi dan persetujuan dari Danantara. Sebagai pemegang saham mayoritas, Danantara berperan penting dalam memberikan persetujuan akhir terhadap langkah-langkah korporasi yang diambil oleh Wijaya Karya, termasuk dalam hal divestasi atau penjualan sebagian saham anak perusahaan.
"Pelaksanaan aksi korporasi itu tetap perlu menunggu evaluasi dan persetujuan dari Danantara sebagai pemegang saham mayoritas perseroan," ujar Mahendra, menjelaskan tentang bagaimana keputusan-keputusan strategis dalam korporasi tetap memerlukan pertimbangan matang dari pemegang saham yang memiliki kendali terbesar.
Pentingnya Evaluasi yang Cermat dalam Pengelolaan BUMN
BPI Danantara, yang berperan sebagai lembaga pengelola aset negara, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh BUMN yang berada di bawah pengawasannya dapat dikelola dengan baik dan efisien. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meminta penundaan RUPS bagi perusahaan nonpublik, guna memberikan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan strategi jangka panjang perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Danantara untuk memperkuat tata kelola perusahaan di sektor BUMN, memastikan bahwa keputusan-keputusan penting, termasuk dalam hal pengambilan kebijakan RUPS, selalu didasarkan pada pertimbangan yang mendalam dan pemahaman yang menyeluruh terhadap kondisi masing-masing perusahaan.
Respons dari BUMN Terbuka dan Dampaknya terhadap Pasar Modal
Meskipun penundaan RUPS hanya berlaku untuk anak usaha nonpublik, instruksi ini tetap memengaruhi sejumlah perusahaan di sektor BUMN. Perusahaan yang sudah terbuka, seperti WIKA, tentunya tidak terpengaruh langsung oleh kebijakan tersebut. Namun, di sisi lain, instruksi ini mencerminkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses RUPS di BUMN-BUMN nonpublik, yang mungkin memiliki dampak pada langkah-langkah korporasi dan perencanaan aksi strategis perusahaan.
Penting untuk dicatat bahwa, sebagai perusahaan terbuka, WIKA tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku di pasar modal, yang mengharuskan RUPS dilakukan sesuai jadwal dan prosedur yang sudah ditentukan. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pemegang saham, baik individu maupun institusional, dapat menggunakan hak suara mereka dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada perusahaan.
Mengantisipasi Dampak terhadap Kinerja BUMN
Penundaan RUPS yang dilakukan oleh Danantara ini bisa jadi merupakan bagian dari strategi untuk melakukan pembenahan dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh BUMN dan anak perusahaan nonpubliknya lebih terarah dan berdampak positif dalam jangka panjang. Langkah ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam mengelola BUMN dan berusaha meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh perusahaan negara.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Danantara berhak melakukan evaluasi atas keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN, termasuk RUPS yang menjadi salah satu sarana penting dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan. Dengan adanya kebijakan penundaan ini, Danantara berharap dapat menghindari potensi keputusan yang terburu-buru dan lebih memfokuskan pada proses yang lebih matang, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan-perusahaan tersebut.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
- Sabtu, 06 September 2025
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025
2.
10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat
- 06 September 2025
3.
Inilah 20 Aplikasi Wajib Di Laptop Untuk Mendukung Performa Laptop
- 06 September 2025
4.
10 Game Penghasil Saldo Dana yang Perlu Kamu Tahu
- 06 September 2025
5.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025