PLN EPI Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG di Mataram, 65 Warga Sekitar Lokasi Hadir

Warga Kelurahan Tanjung Karang Permai menghadiri konsultasi publik AMDAL fasilitas regasifikasi LNG PLN EPI di Mataram.
Penulis: Zahra Kurniawati
Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:02:32 WIB

MATARAM — Aspirasi warga terkait mata pencaharian nelayan, prioritas tenaga kerja lokal, hingga pengelolaan drainase kawasan pesisir menjadi catatan penting dalam konsultasi publik AMDAL pembangunan fasilitas regasifikasi LNG milik PLN EPI. Seluruh masukan itu diterima sebagai bahan penyempurnaan dokumen lingkungan sebelum proyek berjalan.

Konsultasi publik ini merupakan tahapan wajib yang ditempuh PLN EPI sebelum membangun infrastruktur penyimpanan dan regasifikasi gas alam cair di Kelurahan Tanjung Karang Permai. Fasilitas ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM) dan menggantinya dengan LNG yang lebih bersih serta ekonomis.

Dukungan Pemkot Mataram dan Harapan Warga Soal Lapangan Kerja

Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menegaskan proses perencanaan pembangunan harus berjalan terbuka dan melibatkan masyarakat sejak awal. Menurutnya, konsultasi publik memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan harapan sekaligus kekhawatiran agar seluruh aspek sosial dan lingkungan menjadi perhatian dalam dokumen AMDAL.

Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala. Ia menyebut seluruh saran, masukan, dan aspirasi yang mengalir dalam forum itu akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.

Dalam sesi diskusi, warga menyoroti sejumlah hal krusial. Perlindungan mata pencaharian nelayan menjadi isu utama, disusul keberlanjutan usaha masyarakat sekitar dan permintaan agar proyek memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pengelolaan kawasan pesisir dan drainase juga masuk dalam daftar perhatian warga, begitu pula upaya pelestarian lingkungan.

Mengapa Infrastruktur LNG Ini Dibangun di NTB?

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG adalah bagian dari strategi perusahaan menekan biaya penyediaan tenaga listrik. Dengan beralih dari BBM ke gas alam cair, pasokan energi diharapkan lebih andal sekaligus mendukung percepatan transisi energi nasional menuju sistem ketenagalistrikan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara.

“Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan,” ujar Mamit dalam keterangannya.

Mamit menambahkan, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan aspek teknis dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga kepercayaan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Karena itu, PLN EPI mengedepankan komunikasi terbuka sejak tahap perencanaan.

Respons Instansi Teknis dan Dukungan Dinas ESDM NTB

Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Suraya Fitriyati Watimena, menegaskan setiap pembangunan strategis wajib memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial secara menyeluruh. Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengapresiasi komitmen PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan.

Dukungan juga datang dari Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Ivy Reivillia. Ia menyatakan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG memperkuat infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.

Secara umum, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan dengan harapan pelaksanaan proyek tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat juga diminta terus dijaga selama proyek berjalan.

Reporter: Zahra Kurniawati