Pemkab Sumbawa Barat Siapkan Manajemen Talenta ASN, Nilai Sistem Merit Terus Naik Sejak 2021

Kepala BKPSDM Sumbawa Barat, Agusman, memaparkan tren positif penilaian sistem merit ASN sejak 2021 hingga 2023 di Taliwang.
Penulis: Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:20:32 WIB

TALIWANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa Barat menyatakan tren penilaian sistem merit ASN di daerahnya selalu positif sejak 2021 hingga 2023. Kini, penerapan manajemen talenta menjadi fokus utama untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

Kepala BKPSDM KSB, Agusman, mengungkapkan bahwa penilaian sistem merit mengalami perubahan setelah kewenangan penilaian beralih dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada BKN. Pada 2025, penilaian menggunakan dua indikator utama: maturitas dengan bobot 75 persen serta kepuasan dan keterikatan pegawai dengan bobot 25 persen.

Manajemen Talenta Jadi Indikator Kunci Penilaian

Agusman menjelaskan, penerapan manajemen talenta memiliki bobot cukup tinggi dalam penilaian sistem merit. Karena itu, pemkab tidak bisa menunda-nunda penyusunan strategi untuk memenuhi indikator tersebut.

"Penerapan manajemen talenta dalam sistem merit ini punya bobot cukup tinggi indikatornya. Dari setiap tahun, kita ada peningkatan nilai dari 2021-2023, trennya selalu positif," klaim Agusman.

Pra-Ekspos BKN: Kesiapan KSB Dinilai Memuaskan

Sebelum memasuki tahapan ekspos, Pemkab Sumbawa Barat telah melaksanakan pra-ekspos bersama BKN yang disaksikan langsung Kantor Regional (Kanreg) X BKN. Kegiatan ini bertujuan memetakan kesiapan awal daerah sebelum penilaian resmi dilakukan.

"Hasil pra-ekspos oleh Kanreg BKN dianggap sangat memuaskan. Sebagai tindak lanjut, kita kemudian direkomendasikan untuk memaksimalkan regulasi internal dengan menerbitkan SK tentang tim manajemen talenta," ujarnya.

Regulasi Internal Jadi Syarat Berikutnya

Rekomendasi tersebut kini menjadi pekerjaan rumah BKPSDM KSB. Penerbitan SK tentang tim manajemen talenta dinilai penting agar pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah.

"Ini sedang kita susun strategi untuk memenuhinya," tukas Agusman.

Dengan manajemen talenta, pengelolaan ASN di lingkungan Pemda KSB diharapkan tidak lagi sekadar berorientasi pada kebutuhan administrasi kepegawaian. Pemetaan potensi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan pengembangan karier setiap pegawai akan dilakukan secara lebih objektif.

Langkah ini sekaligus memastikan penempatan dan pengembangan ASN di Sumbawa Barat benar-benar berdasarkan kompetensi dan potensi yang dimiliki, bukan faktor-faktor lain.

"Sekarang kita sedang membenahi semuanya untuk maju ke tahap ekspose. Nanti langsung akan dipimpin Pak Bupati," imbuh Agusman.

Reporter: Redaksi