MATARAM — Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dalam proses tender tersebut. Belasan perusahaan lain tercatat sempat mengakses dokumen lewat LPSE, tetapi tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Proyek gedung baru Kantor Wali Kota Mataram ini mulai menggunakan skema multiyears. PT DIU bukan nama baru dalam pekerjaan tersebut karena sebelumnya dipercaya sebagai pelaksana pembangunan tahap awal.
Mengapa 18 Perusahaan Lain Tidak Melanjutkan Penawaran?
Iqbal mengaku belum mengetahui alasan pasti perusahaan-perusahaan lain mundur dari proses tender. Menurutnya, keputusan mengikuti tender sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan.
"Kalau alasan perusahaan-perusahaan itu tidak memasukkan penawaran, kami belum tahu secara pasti. Itu kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan," katanya.
Ia memastikan proses tender dibuka dengan persyaratan yang bersifat umum dan transparan. Tidak ada persyaratan khusus yang sengaja dibuat untuk membatasi perusahaan tertentu.
"Persyaratannya umum dan transparan. Tidak ada persyaratan khusus yang membatasi peserta," ujar Iqbal.
Proyek Kategori Bangunan Sederhana, Evaluasi Masih Berjalan
Dari sisi pekerjaan, Iqbal menyebut proyek Bale Mentaram dikategorikan sebagai bangunan sederhana. Kategorisasi ini menandakan pekerjaan tersebut bukan termasuk proyek dengan tingkat kompleksitas tinggi.
Dengan hanya satu penawaran yang masuk, PT DIU kini menjadi satu-satunya perusahaan yang sedang dievaluasi Pokja. Iqbal menegaskan proses tersebut masih berjalan sehingga perusahaan itu belum dapat disebut sebagai pemenang tender.
"Yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan. Saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Pokja, termasuk verifikasi dan klarifikasi," ujar Iqbal.
Kontrak Dijadwalkan Ditandatangani 7 Oktober 2026
Tahapan selanjutnya mencakup evaluasi, verifikasi, dan klarifikasi terhadap penawaran yang diajukan PT DIU. Berdasarkan jadwal, penandatanganan kontrak direncanakan pada 7 Oktober 2026.
Jadwal tersebut masih memungkinkan dipercepat apabila seluruh proses evaluasi, verifikasi, dan klarifikasi dapat diselesaikan lebih awal. Hingga tahap ini, Pokja belum mengumumkan hasil akhir tender proyek gedung baru Kantor Wali Kota Mataram.