Breaking

RSUD NTB Beli 70 Alat Kesehatan Senilai Rp21 Miliar dari DBHCHT, Termasuk Ekokardiografi dan Ventilator

IB
Jumat, 14 Agustus 2026
RSUD NTB Beli 70 Alat Kesehatan Senilai Rp21 Miliar dari DBHCHT, Termasuk Ekokardiografi dan Ventilator
RSUD Provinsi NTB mengadakan 70 alat kesehatan senilai Rp21 miliar menggunakan dana DBHCHT, termasuk ekokardiografi dan ventilator.

MATARAM — RSUD Provinsi NTB bergerak melengkapi fasilitas pelayanan kesehatannya di tengah keterbatasan serapan anggaran DBHCHT yang baru mencapai 11 persen. Sebanyak 70 alat kesehatan (alkes) dibeli melalui skema dana bagi hasil cukai tembakau tahun ini, mencakup peralatan untuk unit perawatan intensif hingga penanganan ortopedi.

Direktur RSUD NTB, Asrul Sani, menyebut pengadaan ini bukan sekadar menambah inventaris. Menurutnya, alat-alat tersebut menjadi sarana untuk mengasah kompetensi tenaga medis di rumah sakit pelat merah itu.

“Ini menambah fasilitas yang kita miliki untuk meningkatkan kompetensi kita. Ada dari ICU, kemudian dari Ortopedi, banyak itemnya,” ujarnya.

Daftar Alat Kesehatan: Dari Ekokardiografi hingga Monitor Pasien

Belanja alkes tahun ini mencakup sejumlah peralatan berteknologi tinggi. Satu unit Ekokardiografi untuk pemeriksaan USG jantung, dua unit Ventilator, serta satu unit USG Radiologi dan satu USG Obgyn masuk dalam daftar belanja. Rumah sakit juga memesan Video Endoscope System, Pediatric Colonoscope, dan Bone Densitometer untuk menunjang layanan subspesialis.

Untuk menunjang operasional harian, RSUD NTB membeli dua unit Bed ICU, lima tiang infus, enam meja mayo, serta 15 unit Infus Pump dan 15 unit Syringe Pump. Alat-alat lain yang dianggarkan meliputi Cryotherapy Unit, Drying Cabinet, Light Source, Mesin Anastesi, Mini PCN, blanket warmer, Infant Warmer, Rectal Suction Biopsi, Suction Pump, Dermatoscope, Uretero Renoscope, dan empat alat monitor pasien.

Mengapa Rumah Sakit Butuh Peralatan Baru?

Asrul menjelaskan, komposisi penyakit di NTB saat ini didominasi oleh penyakit tidak menular seperti jantung, kanker, stroke, dan ginjal. Meski begitu, penyakit menular seperti Tuberculosis (TBC) masih banyak ditemukan di provinsi ini.

“Jadi kan kalau pelayanan itu ada tiga aspek yang utama. Yang pertama SDM, kemudian alat, baru sarana prasarana. Tiga hal itu yang utama, nah itu harus kita penuhi SDM nya,” jelasnya.

Serapan DBHCHT Masih Rendah, Ada Target Laporan September

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengungkapkan penyerapan DBHCHT secara keseluruhan baru sekitar 11 persen. Padahal, Pemprov NTB wajib melaporkan tindak lanjut penggunaan dana tersebut pada September mendatang.

Nursalim menyebut rendahnya serapan ini bukan berarti proyek mangkrak. Pembayaran baru dilakukan setelah ada Berita Acara Serah Terima (BAST), dan sebagian besar pekerjaan fisik baru akan ditagih di akhir tahun.

“Itu kan serapan belanja, tetapi pengerjaan kan sedang berproses. Kita bayar setelah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) nya. Tadi sudah ada yang janji akan segera BAST nya, seperti di rumah sakit,” katanya.

Alokasi DBHCHT: Rp32 Miliar untuk Petani Tembakau

Selain untuk RSUD NTB, dana cukai rokok ini juga dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp32 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk kesejahteraan petani tembakau melalui bantuan pupuk, cangkang sawit, dan pupuk NPK.

Sejumlah rumah sakit lain di NTB seperti Rumah Sakit Mandalika, Rumah Sakit Manambai, Rumah Sakit Mutiara Sukma, dan Rumah Sakit Mata juga menerima jatah DBHCHT. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut mendapat alokasi untuk pengawasan rokok ilegal.

“Itu banyak diarahkan ke kesehatan karena itu kan DBH Cukai Hasil Tembakau, akibat rokok,” ucap Nursalim.

Tahun lalu, DBHCHT NTB menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp25 miliar karena proyek tidak rampung tepat waktu. Namun, di awal tahun anggaran berjalan, Pemprov NTB telah menuntaskan pembayaran proyek di Dinas Perindustrian dan Pertanian.

“Tinggal sekarang bagaimana kita dorong DBHCHT tahun 2026 agar pekerjaan itu selesai sebelum batas waktunya,” pungkasnya.

Sumber: ekbisntb.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua