Sopir Bluebird dan Pengemudi Travel Lokal Cekcok di Mandalika, Polisi Soroti Aturan Penjemputan Penumpang
LOMBOK TENGAH — Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana membenarkan lokasi dan waktu kejadian tersebut. Menurutnya, keributan dipicu ketika pengemudi Bluebird berhenti menjemput wisatawan di titik itu.
"Benar, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Raya Kuta–Sengkol, Dusun Mong I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, tepatnya di depan salah satu minimarket," kata Artana, Kamis (17/9/2026).
Rekaman Perselisihan Beredar di Media Sosial
Video perselisihan itu menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, sopir Bluebird terlihat memasukkan barang milik wisatawan ke bagasi mobil.
Seorang pengemudi transportasi lokal kemudian mendatangi kendaraan tersebut dan meminta agar wisatawan tidak dijemput menggunakan taksi dari lokasi itu. Percakapan keduanya berkembang menjadi perdebatan.
Awik-awik Transportasi Lokal Jadi Pemicu
Artana menjelaskan, sopir transportasi lokal menegur pengemudi Bluebird karena menganggap penjemputan itu melanggar aturan dan kesepakatan yang berlaku di kalangan pengemudi setempat.
"Sopir transportasi lokal tersebut kemudian menegur pengemudi Bluebird agar tidak mengambil penumpang di wilayah tersebut dengan alasan adanya aturan dan kesepakatan yang selama ini berlaku di kalangan transportasi lokal. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan dan cekcok," jelasnya.
Aturan yang dipersoalkan merupakan kesepakatan internal atau awik-awik komunitas transportasi lokal. Dalam kesepakatan itu, angkutan dari luar disebut boleh mengantar penumpang ke kawasan Kuta Mandalika, tetapi tidak diperkenankan melakukan penjemputan.
Kesepakatan Internal Belum Selaras dengan Izin Operasional
Kesepakatan internal tersebut belum memberikan kepastian mengenai kedudukannya terhadap izin operasional angkutan yang berlaku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman antara pengemudi transportasi lokal dan perusahaan angkutan resmi yang menerima pesanan dari penumpang.
Artana menilai diperlukan aturan resmi dan jelas mengenai aktivitas penjemputan serta pengantaran penumpang di kawasan Mandalika. Kepastian itu dibutuhkan untuk mencegah perselisihan serupa kembali terjadi.
"Diperlukan kejelasan aturan resmi terkait aktivitas transportasi di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya konflik serupa antara transportasi lokal dan transportasi online," ujarnya.
Berdamai, tetapi Rasa Aman Wisatawan Jadi Sorotan
Perselisihan di depan wisatawan dinilai dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan pengunjung. Mandalika merupakan salah satu destinasi utama NTB yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Polisi meminta persoalan mengenai wilayah operasional dan penjemputan penumpang diselesaikan melalui komunikasi serta mekanisme resmi, bukan dengan intimidasi atau pertengkaran di hadapan wisatawan.
Kedua pengemudi telah dipertemukan dan menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai.
"Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan persoalan tersebut sudah selesai," kata Artana.