Breaking

Pemprov NTB Buka Penjaringan Konsultan Internasional untuk Kajian NTB Capital, Perda Dibahas 2027

RE
Selasa, 22 September 2026
Pemprov NTB Buka Penjaringan Konsultan Internasional untuk Kajian NTB Capital, Perda Dibahas 2027

MATARAM — Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda NTB, Izzudin Mahili, menyatakan sejumlah konsultan sudah menyampaikan minat mereka untuk mengikuti penjaringan. Dari beberapa nama itu, Pemprov NTB akan memilih satu konsultan yang bertugas menyusun kajian, naskah akademik, hingga bisnis plan NTB Capital.

Proses pemilihan konsultan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. Pemprov NTB juga telah menerima masukan dari Kemendagri soal tahapan pembentukan badan usaha tersebut.

"NTB Capital sekarang dalam pemilihan konsultan. Ada beberapa konsultan yang memang sudah menyampaikan ya. NTB Capital itu BUMD yang serius dibentuk oleh Pak Gubernur untuk manajemen aset dan investasi, jadi menggunakan internasional konsultan," ujar Izzudin, Senin, 21 September 2026.

BUMD Holding untuk Kelola Investasi dan Aset Daerah

NTB Capital dirancang sebagai instrumen pengelolaan investasi dan aset daerah yang lebih profesional. Selama ini, pengelolaan investasi lewat mekanisme birokrasi dinilai menghadapi sejumlah kendala yang menghambat realisasi investasi.

Keberadaan BUMD holding ini diharapkan mengambil peran dalam mengelola investasi sekaligus meningkatkan nilai aset milik daerah. Sektor prioritasnya mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pariwisata.

Bantu Urus Perizinan hingga Aspek Sosial Investor

Selain mengelola investasi, NTB Capital nantinya membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi investor, termasuk urusan perizinan dan aspek sosial. Izzudin menegaskan pembentukan BUMD ini tidak dimaksudkan mengurangi peran perangkat daerah.

"Enggak, malah memudahkan DPMPTSP," ucapnya.

Ia menyebut keberadaan NTB Capital sebagai model baru yang mendapat apresiasi Kemendagri. Menurutnya, Kemendagri meminta proses pembentukan dipercepat karena konsep serupa belum banyak diterapkan di daerah lain.

"Karena ini kan sesuatu yang baru untuk Indonesia, bukan untuk NTB saja. Malah Pak Gubernur dapat apresiasi dari Kemendagri. Diminta cepat, karena ini model untuk Indonesia," katanya.

Kajian Jadi Bahan Sebelum Pembahasan Perda 2027

Pemprov NTB menargetkan kajian awal dapat segera dikerjakan begitu konsultan terpilih. Hasil kajian itu akan menjadi bahan sebelum pembahasan peraturan daerah yang direncanakan pada 2027.

Dengan konsep tersebut, NTB Capital diarahkan sebagai holding pengelola investasi dan aset daerah. Proses penjaringan konsultan masih berlangsung hingga kini.

Sumber: globalfmlombok.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua