DPRD dan Pemkot Mataram Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Naik Rp 215,7 Miliar
MATARAM — Kesepakatan itu dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan rangkaian pembahasan perubahan KUA-PPAS. Hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (22/9/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisy, menyatakan pembahasan dilakukan dengan mencermati kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan program yang dianggarkan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
"Pembahasan ini bukan hanya mengenai perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," kata Siti Fitriani.
PAD Ditargetkan Naik Rp 16 Miliar
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan bertambah sekitar Rp 16,054 miliar atau 2,45 persen. Kenaikan itu disebut menunjukkan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kota Mataram.
Tambahan belanja Rp 215,753 miliar diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan. Cakupannya meliputi penyelarasan dengan kebijakan nasional, program unggulan Provinsi NTB, hingga prioritas pembangunan Kota Mataram pada 2026.
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana tambahan belanja ini benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat dan urgensi bagi masyarakat. Karena itu, setiap program tetap harus dilihat dari sisi kebutuhan, target, progres dan hasil yang ingin dicapai," ujar Siti.
Belanja Sewa Gedung Eks BI Ampenan dan Tanah Dasan Kolo Tak Diakomodir
Banggar bersama TAPD memperhatikan hasil reviu Inspektorat Kota Mataram dalam proses pembahasan. Sejumlah usulan kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas tidak diakomodir, dan anggarannya dialihkan ke kegiatan prioritas pada perangkat daerah yang sebelumnya belum masuk rancangan perubahan.
Dua di antaranya rencana belanja sewa Gedung Eks BI Ampenan dan belanja modal tanah Dasan Kolo. Penyesuaian itu menjadi bagian dari upaya memastikan struktur belanja daerah lebih efektif dan sesuai skala prioritas.
"Banggar tentu ingin agar anggaran yang tersedia betul-betul memberikan dampak. Karena itu, hasil reviu dan evaluasi menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kegiatan mana yang perlu diprioritaskan," jelas Siti Fitriani.
Parkir hingga Reklame Jadi Catatan Strategis untuk Pemkot
Selain struktur anggaran, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Mataram. Salah satunya optimalisasi PAD dari sektor parkir.
Pemerintah daerah didorong mengevaluasi pengelolaan parkir secara menyeluruh, termasuk pembaruan regulasi, pengawasan titik parkir dan juru parkir, serta memperkuat koordinasi antar-OPD. Potensi penerimaan dari sektor reklame juga menjadi perhatian, dengan pengawasan dan penertiban dinilai perlu diperkuat agar potensi pajak daerah dapat dioptimalkan.
Pemanfaatan aset daerah tak luput dari sorotan. RTH Pagutan, Taman Loang Baloq, serta sejumlah destinasi wisata baru dinilai berpotensi dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi fasilitas publik, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
"Kami ingin setiap program yang sudah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan memiliki dampak yang bisa dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi juga kualitas hasil dan manfaatnya," tegas Siti.
Wali Kota Apresiasi Proses Pembahasan
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Mataram atas proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
"Atas nama eksekutif saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan DPRD atas proses yang sudah kita lalui bersama, dan juga untuk semua akumulasi dari begitu banyak pandangan ini kemudian bisa merujuk sampai kepada tahapan kita menyepakati semuanya," kata Mohan.
Menurutnya, setiap pihak dalam proses pembahasan memiliki pandangan dan argumentasi masing-masing. Seluruhnya diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan, prioritas anggaran, dan arah pembangunan daerah.