Breaking

Wabup Lombok Barat Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik di APBD Perubahan 2026, Anggaran Rp 11 Miliar Disiapkan

RE
Rabu, 23 September 2026
Wabup Lombok Barat Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik di APBD Perubahan 2026, Anggaran Rp 11 Miliar Disiapkan

GIRI MENANG — Kepastian itu disampaikan Wabup Nurul Adha usai pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Lombok Barat. Menurutnya, hitung-hitungan kebutuhan gaji sudah rampung dan tinggal menunggu penetapan APBD Perubahan.

Dua kelompok guru PPPK Paruh Waktu akan menerima penyesuaian. Guru yang sebelumnya berstatus honorer daerah atau Guru Tetap Daerah (GTD) dengan honor Rp 500 ribu per bulan disetarakan menjadi Rp 760 ribu. Sementara guru sertifikasi yang semula menerima Rp 250 ribu ditambah menjadi Rp 500 ribu.

"Dari hitung-hitungan sudah, insyaallah kami realisasikan (kenaikan gaji guru)," kata Wabup, Selasa (22/9/2026).

Mengapa Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Harus Disetarakan

Saat pengajuan SK PPPK Paruh Waktu, menurut Wabup, para guru sebenarnya sudah menandatangani pernyataan komitmen tidak menuntut gaji setara. Namun setelah SK ditetapkan, muncul berbagai tuntutan agar honor mereka disesuaikan dengan PPPK Paruh Waktu lainnya.

Guru lulusan PPPK Paruh Waktu semestinya menerima Rp 760 ribu per bulan. Sementara guru eks-honorer daerah masih dibayar Rp 500 ribu dan guru sertifikasi hanya Rp 250 ribu. Selisih inilah yang menjadi dasar penyesuaian.

Pemkab memilih menaikkan gaji kedua kelompok itu agar perlakuan lebih berkeadilan. Wabup menegaskan tidak ada perbedaan status di antara mereka karena SK yang dipegang sama.

Anggaran Rp 11 Miliar dan Prioritas Fiskal Daerah

Untuk memenuhi seluruh gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Lombok Barat mengalokasikan Rp 11 miliar lebih dalam setahun. Dari sisi kemampuan fiskal, Wabup menyatakan daerah mampu membiayai kebutuhan tersebut.

Anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru menjadi prioritas. "Ternyata bisa kita penuhi," imbuhnya.

Pemberlakuan kenaikan gaji dipastikan setelah APBD Perubahan ditetapkan. Dalam pembahasan di Banggar, alokasi Rp 2 miliar lebih disiapkan pada APBD Perubahan sehingga diharapkan berlaku tahun ini.

DPRD Kawal Aspirasi Guru Sejak Awal

Wakil Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Banggar DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, menyatakan pihaknya tidak ingin ada perbedaan perlakuan dari sisi gaji. Semua guru PPPK Paruh Waktu memegang SK yang sama, sehingga gajinya semestinya juga sama.

"Alhamdulillah sudah dibahas (kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu) oleh teman-teman di Eksekutif (TAPD)," kata politisi Perindo itu.

Dewan sejak awal mengawal dan menyuarakan aspirasi para guru. Eksekutif dan Banggar hampir dipastikan setuju menaikkan gaji tersebut pada pembahasan perubahan APBD 2026.

Syamsuriansyah menyampaikan terima kasih kepada para guru yang telah menyampaikan aspirasinya ke dewan. Ia juga mengapresiasi Wabup Nurul Adha yang tanggap merespons tuntutan tersebut.

Sumber: suarantb.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua