Breaking

Pemprov NTB Pastikan Desa Taman Ayu Masuk Penerima Desa Berdaya Lewat APBD Perubahan 2026

RE
Sabtu, 26 September 2026
Pemprov NTB Pastikan Desa Taman Ayu Masuk Penerima Desa Berdaya Lewat APBD Perubahan 2026

MATARAM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan penyaluran anggaran Desa Berdaya tahap satu tahun ini. Pemprov mengalokasikan dana untuk sekitar 148 desa dan kelurahan melalui APBD Murni 2026, sementara sisanya masuk APBD Perubahan.

Desa Taman Ayu, Lombok Barat, berada di kelompok penerima APBD Perubahan. Desa itu juga mendapat alokasi untuk Desa Berdaya Tematik dan Transformatif.

Saat ini, Pemprov NTB sudah menyalurkan anggaran Desa Berdaya ke sekitar 70 desa. Lalu Hamdi menyebut sisa desa masih menyiapkan berkas pencairan.

"Lewat APBD Perubahan dialokasikan ke 109 desa dan kelurahan. 148 di APBD Murni, jadi total 257 desa dan kelurahan," ujarnya, Jumat, 25 September 2026.

Mengapa Taman Ayu Baru Dianggarkan di APBD Perubahan

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan Desa Taman Ayu menjadi lokasi peluncuran Desa Berdaya Transformatif pada 16 Desember 2025. Saat itu desa tersebut sudah dipastikan masuk daftar tambahan penerima program tahun 2026.

Karena pembahasan APBD Murni 2026 telah memasuki tahap akhir, penganggaran untuk Taman Ayu ditempatkan melalui APBD Perubahan. Penambahan penerima disebut bagian dari kebijakan Gubernur NTB untuk memperluas cakupan program di tengah keterbatasan fiskal daerah.

"Jadi perlu kami tegaskan, bukan berarti Desa Taman Ayu tidak mendapatkan Desa Berdaya. Desanya masuk sebagai tambahan penerima dan anggarannya sudah ditempatkan dalam APBD Perubahan 2026," kata Aka, sapaan Ahsanul Khalik, di Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/9/2026).

Kades Taman Ayu Pertanyakan Prioritas Penerima

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, mempertanyakan realisasi kebijakan Desa Berdaya yang dinilai tidak melalui sumber data jelas. Menurutnya, jika mengacu data awal, seharusnya desa dengan kategori miskin ekstrem diprioritaskan pada APBD Murni.

Tajudin menilai desa miskin ekstrem butuh intervensi lebih awal agar bisa mengejar desa berstatus miskin absolut. Ia khawatir prioritas penyaluran dana Desa Berdaya di akhir program menjadi timpang antara capaian miskin ekstrem dan absolut.

Menanggapi hal itu, Ahsanul Khalik menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Desa Taman Ayu. Menurutnya, pertanyaan tersebut menunjukkan perhatian serius agar program segera dinikmati masyarakat.

"Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Taman Ayu. Apa yang disampaikan melalui media menunjukkan perhatian serius pemerintah desa agar program ini segera dapat dinikmati masyarakat," katanya.

Desa Diminta Aktif Siapkan Administrasi

Memasuki akhir September, Ahsanul Khalik meminta seluruh desa yang masuk APBD Perubahan, termasuk Taman Ayu, aktif memastikan kesiapan administrasi dan perkembangan proposal masing-masing. Lalu Hamdi menyebut pihaknya masih menunggu desa menyiapkan berkas pencairan sebelum transfer dilakukan.

Program Desa Berdaya Tematik tahun 2026 dialokasikan untuk 257 desa dan kelurahan. Sebanyak 148 di antaranya melalui APBD Murni, sementara 109 desa dan kelurahan lain menunggu pencairan lewat APBD Perubahan.

Sumber: suarantb.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua